Koma.id – Beredar sebuah unggahan Youtube yang mengklaim bahwa Anies Baswedan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi dana APBD DKI sejumlah 2,3 triliun Rupiah. Video itu menampilkan thumbnail dengan foto Anies Baswedan didatangi KPK. Faktanya thumbnail tersebut adalah hasil manipulasi aplikasi pengolah gambar.
https://archive.cob.web.id/archive/1691923692.520024/singlefile.html
Heboh! Investasi Bodong Koperasi BLN Putar Dana Rp4,6 Triliun, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
Narasi yang dituliskan adalah :
“2,3 TRILIUN DANA APBD DKI DIKORUPSI KPK GERAK CEPAT JEMPUT PAKSA ANIES BASWEDAN”
Berdasarkan penelusuran Google Image Search, ditemukan foto yang identik dengan orang yang memakai rompi berlambang KPK. Foto aslinya adalah foto penyidik KPK saat melakukan penyitaan terkait skandal korupsi infrastruktur di Kutai Timur (Kutim), Kamis (9/07/2020). Foto tersebut dapat dilihat pada artikel Altualborneo.com ini dengan judul “Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Dokumen Terkait Skandal Korupsi Proyek Infrastruktur Kutim.”
Terkait klaim Anies Baswedan terlibat dalam kasus korupsi APBD DKI merupakan hoaks. Dulansir dari Turnbackhoax.id, tertulis bahwa penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi adalah informasi yang salah. Lebihan dana sebesar Rp23,3 Triliun merupakan tunjangan profesi guru (TPG) dan statusnya dikembalikan ke APBN. Klaim-klaim serupa sudah sering muncul pada tahun 2022.
Sumber : turnbackhoax.id







