Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Bripka Andry Serahkan Bukti ke Mabes Polri di Tengah Status DPO

Views
×

Bripka Andry Serahkan Bukti ke Mabes Polri di Tengah Status DPO

Sebarkan artikel ini
Bripka Andry Serahkan Bukti ke Mabes Polri di Tengah Status DPO

Koma.id Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mendatangi Yanduan Propam Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (19/6/2023). Ia datang untuk menanyakan perkembangan laporannya terhadap atasannya, Danyon B Pelopor Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora soal dugaan penyalahgunaan wewenang.

Di sisi lain hal itu dilakukan Bripka Andry ini di tengah ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bidpropam Polda Riau

Silakan gulirkan ke bawah

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan Bripka Andry tetap bisa melapor walau sedang dalam status DPO.

“Terkait dengan laporan tadi apakah dia DPO atau tidak, tentu ketika seseorang dinyatakan DPO ketika dia melapor pasti akan dilakukan langkah-langkah ya. Tentu akan diterima dulu (laporannya),” ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Sementara itu, Bripka Andry mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti terkait aduannya dan akan memberikan bukti tambahan pada pemanggilan berikutnya.

Andry mengaku selama dua pekan sudah berada di DKI Jakarta untuk mengurus pengaduannya di Mabes Polri maupun LPSK.

“Ada sebagian saja untuk syarat laporannya. Nanti lebih lanjutnya, setelah saya dipanggil setelah 20 hari diterima laporan saya,” ucapnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.