Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Skandal Korupsi Partai Demokrat, Andi Arief Diperiksa KPK

Views
×

Skandal Korupsi Partai Demokrat, Andi Arief Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/5/2022). Andi Arief diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022 yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/5/2022). Andi Arief diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022 yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Koma.id Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Senin (19/6/2023) . Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan aliran dana dalam kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka pada tahun 2019-2021 yang dilakukan dalam rangka Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (19/6/2023). .

Silakan gulirkan ke bawah

Saat memenuhi panggilan KPK, Andi Arief membantah ada aliran dana kasus dugaan korupsi yang melibatkan AGM ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.

“Nggak ada kalau ke musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya nggak tahu itu, namanya juga pribadi,” kata Andi Arief.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar, di mana tersangka Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp6 miliar. AGM merupakan mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023.

“AGM diduga menerima sebesar Rp6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu malam (7/6).

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.