Koma.id– Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Senin (19/6/2023) . Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan aliran dana dalam kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka pada tahun 2019-2021 yang dilakukan dalam rangka Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (19/6/2023). .
Saat memenuhi panggilan KPK, Andi Arief membantah ada aliran dana kasus dugaan korupsi yang melibatkan AGM ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.
“Nggak ada kalau ke musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya nggak tahu itu, namanya juga pribadi,” kata Andi Arief.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar, di mana tersangka Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp6 miliar. AGM merupakan mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023.
“AGM diduga menerima sebesar Rp6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu malam (7/6).







