Koma.id– Program Polisi RW yang diperkenalkan oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Mohammad Fadil Imran, memang menarik perhatian. Namun, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) baru-baru ini mengungkapkan bahwa program tersebut sebenarnya tidak memiliki anggaran tersendiri.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menjelaskan bahwa program Polisi RW adalah tanggung jawab dari Polri untuk menjaga keamanan di wilayah permukiman masyarakat.
“Tidak ada anggaran. Itu merupakan bentuk tanggung jawab dan partisipasi anggota Polri di wilayah tempat tinggalnya agar harkamtibmas di wilayah tempat tinggalnya aman,” kata Poengky dikutip.
Menanggapi dugaan keterlibatan Polisi RW dalam pemilu, Poengky memberikan penjelasan bahwa tugas dan fungsi Polisi RW hanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga meyakinkan bahwa Polisi RW mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Itu merupakan prasangka. Padahal Polisi RW sebetulnya adalah bentuk community policing yang merupakan tindakan preventif dan preemtif anggota Polri dan merupakan bentuk tanggung jawabnya kepada komunitas di wilayah tempat tinggalnya,” terangnya.







