Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Video Bernarasikan Jokowi Minta Maaf kepada PKI Dipastikan Disinformasi, Cek Faktanya!

Views
×

Video Bernarasikan Jokowi Minta Maaf kepada PKI Dipastikan Disinformasi, Cek Faktanya!

Sebarkan artikel ini
Video Bernarasikan Jokowi Minta Maaf kepada PKI Dipastikan Disinformasi, Cek Faktanya!
Ilustrasi Disinformasi : Jokowi Minta Maaf kepada PKI (Dok. Kominfo)

Koma.id – Video disertai narasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) menghebohkan Warganet. Dalam video itu, Presiden Jokowi menyebut adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada tahun 1965 dan 1966. Video tersebut disertai dengan narasi “Kepala Negara berarti mewakili seluruh rakyatnya Minta Maaf ke PKI 65, 66.”

Sementara, berikut ucapan Jokowi dalam video berdurasi 42 detik tersebut:

Silakan gulirkan ke bawah

Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak Asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa, dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada, yang pertama peristiwa 1965-1966.

Video Jokowi menyampaikan mengenai pelanggaran HAM berat 1965-1966, versi lengkapnya ditemukan di kanal YouTube Kompas TV. Yakni pada 11 Januari 2023, Jokowi sebagai Kepala Negara mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran berat di Indonesia.

Selain Peristiwa 1965-1966, Jokowi juga mengakui pelanggaran HAM berat terhadap penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, Trisakti, Semanggi I dan II, pembunuhan dukun santet, simpang KKA, peristiwa Wasior, Wamena, sampai Jambo Keupok

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD menegaskan kekeliruan informasi tersebut. Mahfud menegaskan bahwa Presiden Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM berat, bukan meminta maaf kepada PKI.

“Itu hoaks, Presiden tidak pernah meminta maaf kepada PKI,” kata Mahfud dikutip dari Kompas.tv, Senin (29/5/2023).

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin, (29/5/2023)

Mahfud menegaskan bahwa Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM Berat, bukan meminta maaf.

Sebagai informasi, PKI dan komunisme merupakan pembahasan sensitif di Indonesia.

Pemerintah telah membubarkan PKI pada 12 Maret 1966 melalui Keputusan Presiden, Pangti Abri dan Mandataris MPRS Nomor 1/3/1966.

Mendukung keputusan tersebut, pemerintahan Soeharto menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, begitu pula dengan ajaran komunisme atau Marxisme-Leninisme.

Ketetapan MPRS Nomor XXV/1966 memperkuat larangan tersebut.

Maka dipastikan video yang beredar merupakan disinformasi dan bisa jadi menyesatkan masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.