Koma.id– Lawyer dan Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat KLB Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko, Saiful Huda Ems (SHE), menjelaskan alasan Moeldoko belum angkat bicara soal Peninjauan Kembali (PK).
“Persoalan Moeldoko belum mau berkomentar soal PK, itu hak beliau sebagai Ketua Umum yang bisa jadi sebagai bentuk pertahanan partai, agar strategi perjuangan hukum yang tengah ditempuh DPP Partai Demokrat KLB ini tidak bocor ke pihak lawan,” kata SHE kepada Koma.id, Senin (10/4/2023).
Bintangi Film Ageman, Kadis PPPA Lampung Hanita Farial Soroti Bahaya Bullying dan Intoleransi
Menurut SHE, PK bukan perbuatan pembegalan politik, namun upaya hukum terakhir yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat KLB yang konstitusional.
ANANDA BERSINAR Jadi Program Unggulan, Suyudi Ario Seto Dinobatkan Jadi Tokoh Anti Narkoba 2026
Bila PK disebut sebagai perbuatan pembegalan politik, merupakan pertanda
AHY Cs sama sekali tidak mengerti hukum dan dan kelihatan kualitas kader yang buruk karena dipimpin oleh pemimpin karbitan.
“Untuk PK Moeldoko lebih memilih berhati-hati, hemat bicara dan lebih banyak menyerahkan pada jajaran pengurus di bawahnya yang berbicara ke media,” tutupnya.








