Koma.id, Malang – Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Arek Malang berunjuk rasa di depan Kantor Tim Arema FC, Jalan Mayjen Panjaitan, Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1/2023).
Mereka menuntut manajemen Tim Arema FC agar bertanggung jawab secara moral atas tragedi Kanjuruhan dengan mundur dari kompetisi BRI Liga 1.
Fernando Emas Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional yang Libatkan 321 WNA
Massa aksi membentangkan spanduk dan menempelkan poster saat berunjuk rasa di depan Kantor Tim Arema FC. Mereka menuntut manajemen Tim Arema FC bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan itu.
Sayangnya aksi berakhir ricuh. Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kandang Singa yang juga sekaligus official store Arema FC. Official store Singo Edan mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang yang mengalami luka-luka.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa 107 orang yang diamankan tersebut diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
“Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga,” kata Budi.
Kapolresta Malang Kota bakal melakukan langkah penegakan hukum dan menangkap pelaku aksi unjuk rasa yang anarkis, termasuk mendalami adanya aktor intelektual di balik aksi yang dilakukan tersebut. Termasuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara di kantor Arema FC hingga proses pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai.













