Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

40 Perkara Lolos Tahap Sidang Pembuktian Gugatan MK

×

40 Perkara Lolos Tahap Sidang Pembuktian Gugatan MK

Sebarkan artikel ini
Dihadapkan Pada 286 Gugatan Pilkada 2024, MK Diwanti-Wanti Jangan Melenceng

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyampaikan putusan terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPU Kada) pada 4 dan 5 Februari 2025. Dari total perkara yang diajukan, sebanyak 270 perkara tidak berlanjut, sementara 40 perkara lainnya akan memasuki tahap sidang pembuktian.

Dari 270 perkara yang kandas, mayoritas dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil, seperti pemohon yang tidak memiliki kedudukan hukum.

Silakan gulirkan ke bawah

Sebagian lainnya ditarik kembali oleh pemohon, gugur karena ketidakhadiran di sidang perdana, atau dinyatakan bukan kewenangan MK karena objek sengketa yang diajukan tidak sesuai.

Sementara itu, 40 perkara yang masih dalam proses terdiri dari tiga sengketa pemilihan gubernur, tiga sengketa pemilihan wali kota, dan 34 sengketa pemilihan bupati.

Sidang tahap pembuktian akan berlangsung pada 7–17 Februari 2025, dengan putusan akhir dijadwalkan pada 24 Februari 2025. Perkembangan ini menjadi penentu bagi sejumlah daerah yang masih menunggu kepastian hukum terkait hasil Pilkada 2024.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.