Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Penyidik Kejagung Masih Belum Tahan Febrie

Views
×

Penyidik Kejagung Masih Belum Tahan Febrie

Sebarkan artikel ini
Donritto

Koma.id Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan perkara tersebut sebelumnya dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Namun Febrie masih juga belum ditahan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan belum mengambil keputusan terkait penahanan terhadap Febrie Adriansyah meski yang bersangkutan telah berstatus tersangka. Pasalnya keputusan mengenai penahanan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

Silakan gulirkan ke bawah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan bersamaan dengan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Kortas Tipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung.

Hingga kini, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk terkait penahanan terhadap para tersangka.

“Lho, kan baru dipanggil sekarang, nanti itu kewenangan penyidik,” kata Kapuspenkum.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.