Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

Kasus Silmy Karim, KPK Ungkap Rekening Office Boy hingga Keluarga Dipakai Tampung Uang Pemerasan

Views
×

Kasus Silmy Karim, KPK Ungkap Rekening Office Boy hingga Keluarga Dipakai Tampung Uang Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id/Andry Novelino)

Koma.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Silmy Karim). Puluhan rekening nominee, termasuk milik office boy, cleaning service, hingga kerabat, diduga digunakan untuk menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pemerasan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, temuan itu berawal dari analisis transaksi keuangan oleh PPATK.

Silakan gulirkan ke bawah

“Rekening ini ada yang menggunakan cleaning service, office boy, keluarga, kerabat. Bahkan ada yang menggunakan rekening yang dibeli,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (04/06).

PPATK mencatat aliran dana pada 96 rekening bank terkait 35 pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2019–2025 dengan total Rp 366,7 miliar. Hanya Rp 9,7 miliar (3 persen) berasal dari gaji dan tunjangan, sementara Rp 357 miliar (97 persen) diduga berasal dari pihak-pihak yang mengurus layanan keimigrasian.

Dalam konstruksi perkara, staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah diduga memanfaatkan rekening nominee sebagai penampung dana fee dari biro jasa maupun WNA. Skema ini disebut berlangsung sistematis dari tingkat staf hingga pimpinan.

Selama periode 2022–2026, para pihak di Ditjen Imigrasi dan Kementerian Imipas diduga menerima uang sekurang-kurangnya Rp 145,5 miliar, baik secara langsung maupun melalui perantara.

KPK menyebut Silmy Karim menerima jatah rutin Rp 100 juta per minggu. Untuk menyamarkan distribusi, digunakan istilah khusus seperti “malaikat” untuk pejabat tinggi, serta kode konser musik yakni vokalis, gitaris, backing vocal, hingga koreografer  sebagai representasi aliran dana ke pihak tertentu.

“SK (Silmy Karim) diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal para WNA melalui JS (Jaya Saputra) selaku Direktur Izin Tinggal,” kata Setyo.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.