Koma.id – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan modus yang dikenal sebagai pola “helikopter” dalam kegiatan pengawasan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (30/5/2026).
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan modus tersebut dilakukan dengan cara kendaraan keluar masuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara berulang untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan identitas yang berbeda-beda.
“Dalam pengawasan di lapangan ditemukan satu truk yang membawa 16 QR Code dan 18 pasang pelat nomor kendaraan. Modus ini digunakan untuk mengelabui sistem pengawasan pembelian BBM subsidi,” kata Wahyudi dalam keterangannya, dikutip Senin (1/6/2026).
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Dugaan Awal Akibat Korsleting Listrik
Selain menggunakan banyak QR Code dan pelat nomor berbeda, kendaraan tersebut juga diduga telah dimodifikasi, termasuk pada bagian tangki bahan bakar, sehingga mampu menampung BBM dalam volume lebih besar dibanding kapasitas normal.
Menurut Wahyudi, penggunaan banyak QR Code dan nomor polisi palsu dilakukan agar transaksi pembelian tidak terdeteksi sebagai aktivitas mencurigakan oleh sistem digital pengawasan subsidi energi yang diterapkan pemerintah melalui program subsidi tepat sasaran.
“Dengan berganti-ganti pelat nomor dan QR Code, kendaraan dapat berkali-kali membeli BBM subsidi seolah-olah merupakan kendaraan yang berbeda,” ujarnya.
BPH Migas menilai praktik tersebut berpotensi merugikan negara dan mengganggu distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, termasuk nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor transportasi tertentu.
Temuan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum, PT Pertamina Patra Niaga, serta instansi terkait guna mengusut jaringan pelaku dan kemungkinan adanya praktik serupa di daerah lain.
Belakangan, pemerintah memang meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di berbagai wilayah menyusul masih ditemukannya sejumlah kasus penyelewengan, mulai dari penggunaan kendaraan modifikasi, penyalahgunaan barcode atau QR Code, hingga praktik penimbunan untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.
BPH Migas menegaskan akan terus memperkuat pengawasan lapangan dan pemanfaatan teknologi guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah kebocoran yang merugikan keuangan negara.







