Koma-id- Badan Gizi Nasional menegaskan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di lingkungan kampus tidak mendapat alokasi khusus dari pemerintah. Keberadaan dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG di perguruan tinggi disebut lebih diarahkan sebagai sarana pembelajaran aplikatif dan pengembangan inovasi lintas disiplin ilmu.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan keterlibatan kampus dalam pengelolaan SPPG dapat meningkatkan kualitas teknologi serta efektivitas pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Kampus dapat melihat bagaimana dampak intervensi pemenuhan gizi untuk tumbuh kembang anak. Banyak disiplin ilmu di kampus yang dapat meningkatkan kualitas program,” kata Dadan dikutip.
Menurut Dadan, perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menciptakan inovasi produk, pengembangan menu, hingga sistem pengelolaan rantai pasok yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Selain itu, keberadaan SPPG juga dinilai dapat menjadi tempat magang dan pembelajaran langsung bagi mahasiswa.
“SPPG dapat dijalankan kalau ada penerima manfaat yang dapat dilayani. Jadi, mekanisme pembangunan SPPG di kampus sama dengan SPPG biasanya,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan SPPG di kampus harus diawali permohonan dari pihak perguruan tinggi. Nantinya, unit tersebut akan dikelola sebagai satuan usaha atau unit usaha kampus dan tetap wajib menyalurkan MBG kepada kelompok penerima manfaat, mulai dari ibu hamil, balita, hingga siswa PAUD sampai SMA/SMK.
Keberadaan SPPG di kampus menjadi sorotan usai Institut Pertanian Bogor (IPB) University berniat membangun dapur program MBG itu. Rektor IPB Alim Setiawan Slamet mengtakan jumlah SPPG yang dibangun bisa melebihi 2 unit.







