Koma.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 16 April 2026.
Satgas ini berada langsung di bawah kendali Presiden dan melibatkan sejumlah tokoh lintas sektor. Di antaranya Wakil Ketua; Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Wakil Ketua Bidang Investasi; Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu.
Struktur keanggotaan juga mencakup unsur pemerintah, pakar, hingga organisasi lingkungan seperti WWF Indonesia. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz ditunjuk sebagai sekretaris satgas.
Pembentukan satgas ini bertujuan memperkuat pengawasan serta koordinasi strategi pendanaan dalam pengelolaan taman nasional. Selain itu, pemerintah ingin membangun kerangka investasi yang lebih terstruktur, termasuk mendorong skema pembiayaan berkelanjutan untuk mendukung target pengurangan emisi melalui program FOLU Net Sink 2030.
Pemerintah menegaskan bahwa fungsi utama taman nasional sebagai kawasan lindung dan penyangga kehidupan tetap menjadi prioritas. Namun, di sisi lain, diperlukan diversifikasi sumber pendanaan agar pengelolaan tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah ini dinilai penting mengingat pengelolaan 57 taman nasional di Indonesia masih menghadapi keterbatasan anggaran. Dengan melibatkan sektor swasta dan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah berharap tercipta model pembiayaan yang lebih inovatif sekaligus berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan secara optimal.













