Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalRagam

WFH ASN: Ponsel Wajib Aktif, Respons Lebih dari 5 Menit Kena Sanksi

Views
×

WFH ASN: Ponsel Wajib Aktif, Respons Lebih dari 5 Menit Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Wfh Asn

Koma.id | Jakarta – Pemerintah menegaskan aturan ketat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan work from home (WFH) setiap Jumat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, ASN wajib menjaga ponsel tetap aktif selama jam kerja dan merespons panggilan atau pesan dalam waktu maksimal lima menit. Jika melanggar, pegawai akan dikenakan sanksi bertahap.

“Aturan ini untuk memastikan ASN benar-benar melaksanakan WFH. Handphone mereka diminta aktif sehingga lokasi bisa diketahui melalui geo-location,” ujar Tito dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/03).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Tito, ASN yang tidak merespons dua kali panggilan akan mendapat teguran lisan. Jika tetap tidak merespons dalam kurun waktu lima menit tanpa alasan, sanksi meningkat menjadi teguran tertulis. Pelanggaran berulang akan berujung pada evaluasi kinerja hingga sanksi administratif.

Kebijakan WFH ASN berlaku mulai 1 April 2026, setiap Jumat, sesuai Surat Edaran MenPAN-RB dan Mendagri. Pemerintah menilai langkah ini sebagai bagian dari transformasi budaya kerja berbasis digital sekaligus efisiensi energi di tengah krisis global.

Meski demikian, tidak semua ASN dapat bekerja dari rumah. Sejumlah jabatan dan unit pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan. Di tingkat provinsi, jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama, serta unit layanan kedaruratan, kesehatan, pendidikan, kependudukan, kebersihan, hingga perizinan tetap beroperasi normal. Sementara di tingkat kabupaten/kota, camat, lurah, administrator, serta unit layanan publik seperti puskesmas, sekolah dasar, dan pelayanan pajak daerah juga dikecualikan dari WFH.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menegaskan, pemilihan Jumat sebagai hari WFH dilakukan karena beban kerja relatif lebih ringan. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini mampu menghemat anggaran negara hingga Rp6,2 triliun, terutama dari pengurangan kompensasi BBM. Evaluasi pelaksanaan WFH ASN dijadwalkan berlangsung dua bulan setelah penerapan.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.