Koma.id– Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencopot Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan anggota Bais TNI.
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas di tubuh TNI. Selain itu, TNI juga menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan di Mabes TNI membahas langkah-langkah revitalisasi internal.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia, Rabu (25/3/2026).
Rapat tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan penekanan pada komitmen TNI untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan prajurit.
Sementara itu, terkait desakan publik agar foto empat prajurit tersangka dirilis, Puspom TNI menyatakan proses penyidikan masih berjalan. TNI meminta masyarakat menunggu hingga seluruh proses hukum rampung, sembari menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.








