Koma.id– Perbedaan pengungkapan identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia memicu kebingungan di tengah publik. Situasi ini semakin disorot setelah munculnya informasi mengenai keterlibatan sejumlah prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus tersebut.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menekankan pentingnya koordinasi dan konsistensi data antara aparat penegak hukum. Ia meminta TNI dan Polri bersinergi agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik.
“Penting untuk memastikan adanya koordinasi yang kuat dan konsistensi data antar-aparat penegak hukum, agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik serta menjaga integritas proses penanganan perkara,” kata Mugiyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2026).
Menurut Mugiyanto, penyelidikan dan penyidikan harus terus dilanjutkan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik penyerangan. Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan kewajiban negara untuk menjaga ruang partisipasi publik yang aman dan bermartabat.
Lebih lanjut, Kementerian HAM meminta pimpinan BAIS TNI mengambil langkah tegas terhadap prajurit yang terlibat. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kehormatan institusi TNI serta mempertahankan kepercayaan publik.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap jumlah pelaku kemungkinan lebih dari empat orang, dengan total enam terduga pelaku yang telah teridentifikasi. Dua di antaranya berinisial BHC dan MAK yang terdeteksi melalui analisis CCTV.
Di sisi lain, Mabes TNI menyatakan empat prajurit menjadi terduga pelaku, yakni NPD, SL, BHW, dan ES. Keempatnya diketahui berasal dari satuan Denma BAIS TNI pada matra angkatan laut dan angkatan udara.







