Koma.id– Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. OTT tersebut menjadi sorotan karena merupakan bagian dari rangkaian penindakan hukum yang menyasar tujuh pejabat publik dalam tiga bulan pertama tahun 2026.
Luthfi menegaskan bahwa integritas birokrasi merupakan fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pembangunan daerah.
“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan good governance,” ujar Luthfi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan koordinasi lintas daerah dilakukan agar pelayanan publik di Pekalongan tetap berjalan normal meskipun terjadi kekosongan kepemimpinan sementara. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen pemberantasan korupsi dan penguatan transparansi pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa penyidikan telah menetapkan satu tersangka, yakni Fadia Arafiq yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2025-2030.
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu FAR (Fadia Arafiq) selaku Bupati Pekalongan periode 2025 -2030,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026).







