Koma.id – Upaya dialog panjang antara industri media Denmark dan raksasa kecerdasan buatan Amerika Serikat, OpenAI, akhirnya berujung ke meja hijau.
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Penerbit Pers Denmark atau Danish Press Publications Collective Management Organisation (DPCMO) resmi mengajukan gugatan hukum terhadap OpenAI pada akhir Februari 2026, setelah proses negosiasi dan mediasi dinyatakan gagal total.
Bagi industri media Denmark, perkara ini bukan sekadar sengketa bisnis. Ini adalah pertaruhan tentang masa depan jurnalisme independen di tengah ekspansi pesat teknologi AI generatif.
Dialog Gagal, Jalur Hukum Ditempuh
Selama beberapa tahun terakhir, LMK berupaya membuka negosiasi konstruktif dengan OpenAI. Tujuannya jelas: memastikan kepatuhan platform AI terhadap hukum hak cipta Denmark serta Digital Single Market (DSM) Directive—regulasi Uni Eropa yang mengatur harmonisasi hak cipta dan pasar digital antarnegara anggota.
LMK berharap ada transparansi dalam penggunaan karya jurnalistik oleh platform AI, sekaligus tercipta pertukaran nilai yang adil antara penerbit pers Denmark dan OpenAI. Namun, menurut LMK, OpenAI menolak terlibat dalam negosiasi yang bermakna.
Pada Februari 2025, LMK bahkan telah berkonsultasi dengan Menteri Kebudayaan Denmark, Jakob Engel-Schmidt. Pemerintah menunjuk mediator sesuai ketentuan Undang-Undang Hak Cipta Denmark. Namun OpenAI disebut tidak bersedia berpartisipasi dalam proses tersebut, hingga mediator akhirnya mengundurkan diri.
Pada September 2025, Jakob Engel-Schmidt secara terbuka menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa dialog merupakan bagian penting demokrasi dan setiap perusahaan yang beroperasi di Denmark wajib mematuhi hukum yang berlaku.
Dengan gagalnya mediasi, gugatan hukum menjadi langkah yang tak terhindarkan.
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
LMK mengklaim memiliki bukti kuat bahwa OpenAI memanfaatkan konten jurnalistik dari media-media anggota mereka untuk melatih model kecerdasan buatan, setidaknya hingga pertengahan 2024.
Menurut LMK, hingga pertengahan 2023 para penerbit juga tidak diberi kesempatan untuk menggunakan mekanisme opt-out atas praktik pengambilan teks dan data (text and data mining). Padahal, pengecualian tersebut—sebagaimana diatur dalam Pasal 4 DSM Directive—baru diimplementasikan ke dalam hukum Denmark pada 2023.
LMK menilai crawler atau bot milik OpenAI terus mengumpulkan data dari media Denmark untuk melatih model bahasa besar (LLM) mereka. Selain itu, mereka menyebut ChatGPT menghasilkan output yang secara jelas mereproduksi karya jurnalistik milik penerbit Denmark yang dilindungi hak cipta.
Gugatan ini pada dasarnya menyoroti dugaan pemanfaatan konten pers secara tidak adil dan tidak sesuai aturan hukum dalam pengembangan layanan AI generatif.
Lebih dari Sekadar Sengketa Hukum
Bagi industri media Denmark, perkara ini menyentuh fondasi hubungan antara teknologi dan demokrasi.
Jurnalisme independen memainkan peran krusial dalam membantu publik memahami dunia, mengambil keputusan, serta meminta pertanggungjawaban penguasa. Tanpa keberlanjutan ekosistem media yang sehat, ruang publik demokratis akan melemah.
LMK menilai kecerdasan buatan harus berkembang dengan tetap melindungi kebebasan berekspresi, kebebasan informasi, dan prinsip masyarakat terbuka (open society). Karena itu, diperlukan fair and level playing field antara penerbit media dan platform AI.
Jika aktor digital dominan beroperasi tanpa mematuhi aturan, pasar berisiko terdistorsi, inovasi menjadi tidak seimbang, dan pilihan konsumen menyempit.
Siapa di Balik Gugatan?
LMK Penerbit Pers Denmark didirikan pada 2021 dan mewakili sekitar 99 persen industri media Denmark—mulai dari media publik milik negara, surat kabar lokal, regional, nasional, majalah, hingga media digital.
Dalam perkara ini, LMK diwakili oleh direkturnya, Karen Rønde, yang sebelumnya memimpin negosiasi dengan OpenAI. Ia didampingi Martin Dahl Pedersen dari firma hukum Kromann Reumert.
Bagi Uni Eropa, hasil gugatan ini berpotensi menjadi preseden penting dalam menentukan bagaimana regulasi hak cipta diterapkan terhadap perusahaan AI global.
Jika LMK menang, perkara ini bisa memperkuat posisi industri media Eropa sekaligus menegaskan bahwa inovasi teknologi tetap harus tunduk pada hukum dan nilai-nilai demokrasi.








