Koma.id– Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menjenguk korban dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, Senin (23/2/2026). Korban berinisial NK (15) saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tingkat II Prof. J.A. Latumeten, Ambon.
“Hadir langsung sebagai bentuk empati, tanggung jawab moral. Kemudian penegasan bahwa negara tidak abai terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum,” kata Irjen Dadang dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Dadang mengatakan kehadirannya merupakan bentuk empati dan tanggung jawab moral atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan abai terhadap setiap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Baca juga:
Nah Lho! BGN Moratorium dan Audit Dapur MBG
Nah Lho! BGN Moratorium dan Audit Dapur MBG
“Meninjau kondisi medis korban, berdialog dengan tim dokter, dan memastikan seluruh kebutuhan pengobatan terpenuhi secara optimal,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, ia meninjau langsung kondisi medis korban, berdialog dengan tim dokter, serta memastikan seluruh kebutuhan pengobatan terpenuhi secara optimal. Ia juga berbincang dengan orang tua korban untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik.
Selain itu, Dadang menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban. Ia menegaskan kehadirannya bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf. Kami sangat berduka atas kejadian ini,” katanya.
Lebih lanjut, Dadang menyebut peristiwa yang menimpa korban menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran Polda Maluku. Ia memastikan pengawasan internal akan diperketat, termasuk pembinaan mental dan kepribadian anggota serta penegakan disiplin guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Pengawasan internal, pembinaan mental dan kepribadian anggota, serta penegakan disiplin akan diperketat. (Tujuannya) guna mencegah kejadian serupa terulang,” imbuhnya.







