Koma.id– Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian atau Board of Peace meskipun tidak menyetor iuran sebesar 1 miliar dolar Amerika Serikat sebagaimana sempat dibahas sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono saat memberikan keterangan pers di Washington DC pada Jumat (20/2) malam waktu setempat. Ia menegaskan bahwa angka 1 miliar dolar AS bukan merupakan iuran wajib maupun syarat mutlak keanggotaan.
“Jadi dari awal saya bilang ini yang namanya itu bukan iuran keanggotaan. Bukan syarat keanggotaan, tidak. Kita sekarang sudah anggota, enggak perlu bayar juga enggak apa-apa,” ujar Sugiono saat memberikan keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2/2025) malam waktu setempat.
Menurutnya, Indonesia telah berstatus anggota tetap dan tidak memiliki kewajiban untuk membayar kontribusi tertentu. Pembahasan mengenai kontribusi 1 miliar dolar AS sebelumnya hanya merujuk pada skema partisipasi apabila suatu negara ingin mengambil peran tertentu dalam forum tersebut.
Sugiono juga meluruskan klaim mengenai komitmen pendanaan hingga 5 hingga 7 miliar dolar AS yang disebut berasal dari pledges negara lain dan berada di luar mekanisme iuran keanggotaan.
DPR RI Dorong Kepastian Kerja PPPK
Sebagai bentuk kontribusi nyata, Indonesia memilih berpartisipasi melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian. Pemerintah menyiapkan sekitar 8.000 personel untuk mendukung misi perdamaian global.







