Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

Ibu Ketua BEM UGM Ikut Diteror

Views
×

Ibu Ketua BEM UGM Ikut Diteror

Sebarkan artikel ini
Petinggi UNICEF  Belum Respon Surat BEM UGM

Koma.id Teror yang dialami Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto meluas hingga menyasar keluarganya. Pada Sabtu malam, 14 Februari 2026, ibu Tiyo menerima pesan WhatsApp bernada fitnah yang menuduh Tiyo menggelapkan dana kampus, disertai foto Tiyo dengan keterangan palsu terkait dana bantuan mahasiswa. Teror ini membuat sang ibu cemas, meski Tiyo berusaha menenangkannya.

“Hobi nilep dana kampus ternyata, pantesan aktif banget, biar dapat setoran,” begitu bunyi pesan peneror yang dibacakan Tiyo kepada awak media.

Silakan gulirkan ke bawah

Sebelumnya, Tiyo telah lebih dulu menerima ancaman penculikan dan pembunuhan, tuduhan sebagai agen asing, hingga dugaan penguntitan, yang muncul setelah BEM UGM secara terbuka mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait proyek MBG dan kegagalan negara menjamin hak dasar anak, menyusul tragedi seorang siswa SD bunuh diri di Nusa Tenggara Timur.

Meski diteror, Tiyo tetap beraktivitas dan menyuarakan kritik, termasuk berorasi di lingkungan UGM dengan simbol penolakan terhadap proyek MBG. Pihak rektorat UGM melalui Direktorat Kemahasiswaan menyatakan dukungan dan menawarkan pendampingan.

Dosen Hukum Tata Negara UGM, Herlambang P. Wiratraman, mengecam keras teror tersebut sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi, serta mendesak negara mengusut dan menindak pelaku intimidasi.

“Bila negara diam, maka negara membiarkan serangan yang terus berulang terhadap mahasiswa maupun aktivis. “Pelaku teror harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

 

Sebelunya kritik BEM UGM disampaikan melalui surat terbuka kepada UNICEF pada 6 Februari 2026 sebagai respons atas tragedi siswa SD mengakhiri hidupnya hanya karena tidak punya buku dan pensil di Ngada, NTT. Tiyo menegaskan tidak gentar menghadapi teror dan berterima kasih atas dukungan publik, seraya menyatakan bahwa kritik terhadap kekuasaan adalah ekspresi sah yang harus dilindungi hukum.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.