Koma.id – Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) mendeklarasikan gerakan mereka di Gedung Joang 45, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Deklarasi tersebut dipimpin oleh Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Dalam kesempatan itu, Soenarko didampingi sejumlah tokoh, antara lain mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, mantan anggota DPR Marwan Batubara, Muhammad Rizal Fadillah, serta Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Membacakan teks deklarasi, Soenarko menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini berada dalam kondisi “darurat kedaulatan”. Menurut GMKR, situasi tersebut terjadi di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, politik, hukum, sumber daya alam, hingga kedaulatan wilayah.
GMKR menilai kedaulatan rakyat telah “dirampas secara sistematis oleh oligarki” yang disebut dipimpin dan dikendalikan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
“Melalui deklarasi ini, kami akan melakukan gerakan advokasi rakyat secara berkelanjutan guna memulihkan kedaulatan rakyat sesuai dengan konstitusi,” demikian bunyi pernyataan yang dibacakan Soenarko.
Selain menyatakan sikap, GMKR juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mengajak seluruh rakyat untuk bersatu merebut kembali kedaulatan dari kekuasaan oligarki.
Kedua, dalam konteks perwujudan kedaulatan hukum dan politik, GMKR secara tegas menuntut agar Joko Widodo diadili.
Ketiga, mereka juga mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Keempat, GMKR menyerukan reformasi kepolisian sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem hukum nasional.
Deklarasi ini menandai konsolidasi sejumlah tokoh purnawirawan dan aktivis yang menyuarakan kritik terhadap pemerintahan sebelumnya. GMKR menyatakan gerakan mereka akan dilakukan secara konstitusional dan berkelanjutan.








