Jakarta- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, melontarkan kritik balik terhadap pernyataan mantan anggota Badan Intelijen, Kolonel Infanteri (Purn) Sri Raja Sacandra, serta pihak-pihak yang belakangan gencar menyerang sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penolakan wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Habib Syakur menilai, kritik yang dilontarkan Sri Raja Sacandra cenderung tendensius, tidak proporsional, dan berpotensi menggiring opini publik seolah-olah Kapolri melakukan pelanggaran etika kenegaraan, padahal substansi pernyataannya justru berbicara tentang menjaga independensi penegakan hukum.
Korban Tewas Terus Bertambah, Latihan Militer Calon Pengelola Kopdes Didesak Segera Dihentikan
“Kritik boleh, bahkan perlu. Tapi kalau kritiknya dibangun dengan narasi hiperbolik, emosional, dan mengarah pada delegitimasi institusi Polri, itu patut dipertanyakan motifnya. Ini bukan sekadar kritik kebijakan, tapi sudah mengarah ke pembentukan stigma,” kata Habib Syakur, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, pernyataan Kapolri harus dibaca dalam konteks kekhawatiran nyata terhadap politisasi aparat penegak hukum, bukan ditarik sebagai pelanggaran etika atau bentuk pembangkangan terhadap negara.
“Yang disampaikan Kapolri itu soal risiko Polri dijadikan alat kepentingan politik jika berada di bawah kementerian. Itu kekhawatiran yang masuk akal. Tapi narasi yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu justru mengaburkan substansi, seolah-olah Kapolri sedang melawan negara. Ini framing yang tidak adil,” tegasnya.
Sindiran soal “Titik Darah Penghabisan” Dinilai Dipelintir
Habib Syakur menilai, polemik istilah “titik darah penghabisan” sengaja dipelintir untuk memancing sentimen negatif publik.
“Ini bahasa retoris, ekspresi sikap tegas. Kalau setiap ungkapan retoris diperlakukan seolah-olah ajakan makar atau pembangkangan, diskursus publik kita akan dangkal dan penuh jebakan framing,” ujarnya.
Ia menyebut, banyak tokoh bangsa, aktivis, hingga politisi yang menggunakan diksi keras dalam menyampaikan sikap, namun tidak pernah ditarik sebagai pelanggaran etika kenegaraan.
Narasi ‘Ego Sektoral’ Dinilai Menyesatkan
Terkait tudingan ego sektoral yang dialamatkan kepada Polri, Habib Syakur menyebut narasi tersebut menyesatkan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Melabeli sikap Kapolri sebagai ego sektoral itu simplifikasi yang berbahaya. Ini bukan soal Polri ingin mempertahankan kekuasaan, tapi soal memastikan penegakan hukum tidak berada di bawah kendali aktor politik. Justru yang ego sektoral adalah jika penegakan hukum mau ditarik-tarik ke kepentingan parpol,” tegasnya.
Ia menilai, serangan bertubi-tubi terhadap Kapolri dan Polri belakangan ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik pasca-kontestasi nasional.
“Tidak bisa kita tutup mata, ada pihak-pihak yang kecewa secara politik lalu melampiaskan lewat serangan ke institusi negara. Polri jadi sasaran empuk karena bersentuhan langsung dengan penegakan hukum,” katanya.
Peringatan: Kritik Jangan Jadi Alat Delegitimasi Negara
Habib Syakur mengingatkan agar kritik terhadap Polri tidak berubah menjadi upaya sistematis melemahkan legitimasi aparat negara.
“Kalau Polri dilemahkan kepercayaan publiknya, yang diuntungkan bukan rakyat, tapi pelaku kejahatan, mafia hukum, dan aktor-aktor yang ingin hukum bisa diatur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa reformasi Polri tetap penting, namun harus diarahkan untuk memperkuat profesionalisme, bukan membuka celah politisasi.
“Silakan kritik kinerja Polri, bongkar oknum, dorong reformasi. Tapi jangan bungkus itu dengan narasi yang merusak legitimasi institusi dan mendorong Polri masuk ke orbit kepentingan politik. Itu berbahaya bagi masa depan demokrasi dan penegakan hukum,” pungkas Habib Syakur.






