Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

DPR Desak KPK Tuntaskan Mega Korupsi Era Jokowi

Views
×

DPR Desak KPK Tuntaskan Mega Korupsi Era Jokowi

Sebarkan artikel ini
Viral Vlog Jokowi di Raja Ampat, Warganet Soroti Izin Tambang Nikel

Koma.id Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mendorong KPK menuntaskan kasus-kasus mega korupsi yang dinilai masih mangkrak, terutama yang terjadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam rapat dengar pendapat bersama pimpinan KPK di DPR, Benny menegaskan fungsi DPR adalah mengawasi, bukan mengendalikan atau melemahkan KPK. Ia mempertanyakan hambatan konkret yang dihadapi KPK dalam mengusut perkara besar dan meminta agar kebutuhan dukungan dari DPR dijelaskan secara jelas demi menjaga independensi, keberanian, dan kepercayaan publik terhadap KPK.

Silakan gulirkan ke bawah

“DPR itu mengawasi, bukan mengendalikan, bukan melemahkan. Maka pertanyaannya, apa sebenarnya hambatan KPK dalam menangani kasus-kasus mega korupsi yang mangkrak, terutama di zaman Pak Jokowi? Banyak itu, banyak sekali,” ujar Benny dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama pimpinan KPK di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Di sisi lain, KPK terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023–2024 yang telah menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis.

Penyidik menelusuri asal-usul kuota tambahan serta dugaan aliran dana dari biro perjalanan haji, termasuk memeriksa saksi yang terkait kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi pada 2023.

KPK menegaskan fokus penyidikan adalah aliran uang dan pihak-pihak yang diuntungkan dari perubahan pembagian kuota, yang menyimpang dari ketentuan awal, sembari membuka kemungkinan pendalaman lebih lanjut sesuai perkembangan alat bukti.

“Pemeriksaan terhadap saksi saudara IAA, ini juga didalami berkaitan dengan aliran uang dari para biro travel kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.