Koma.id — Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia menilai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang langsung berada di bawah Presiden adalah pilihan paling ideal dan sesuai konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ketua Umum Peradah Indonesia, I Putu Yoga Saputra, mengatakan Polri di bawah Presiden dirancang untuk menjaga efektivitas, independensi, dan fungsi strategis lembaga kepolisian sebagai alat negara di bidang keamanan dan penegakan hukum.
“Posisi Polri di bawah Presiden adalah yang paling ideal. Presiden sebagai kepala pemerintahan memegang kendali langsung atas institusi strategis negara di bidang keamanan dan penegakan hukum. Ini penting untuk menjaga stabilitas, efektivitas, dan akuntabilitas Polri,” ujar Yoga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Yoga menegaskan bahwa pengaturan posisi Polri melalui konstitusi dan peraturan perundang-undangan memiliki dasar hukum kuat. Ia menilai bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian tidak memiliki landasan hukum yang jelas dan berpotensi menyebabkan persoalan serius dalam tata kelola negara.
Menurut Peradah, perubahan posisi kelembagaan Polri ke bawah kementerian dapat melemahkan fungsi Polri sebagai penegak hukum sekaligus melemahkan kewibawaan Presiden dan negara secara keseluruhan.
“Jika Polri berada di bawah kementerian, maka rantai komando menjadi panjang dan tidak efektif. Ini melemahkan Polri, melemahkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi, dan pada akhirnya melemahkan negara,” ujar Yoga.
Dia menambahkan bahwa Polri perlu tetap berada di bawah Presiden untuk memperkuat koordinasi nasional, profesionalisme, dan independensi lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Atas dasar itu, Peradah secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian dan menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk konsisten menjalankan amanat konstitusi serta menjaga sistem ketatanegaraan yang telah disepakati sejak reformasi.
Sebelumnya, berbagai pihak seperti anggota legislatif dan organisasi masyarakat juga menyatakan dukungan terhadap posisi Polri di bawah Presiden, termasuk dukungan dari DPR RI dalam rapat paripurna yang mengukuhkan keputusan tersebut sebagai bagian dari percepatan reformasi Polri.













