Koma.id– Mayoritas masyarakat Indonesia menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Penolakan publik mencapai 71,9 persen, berdasarkan hasil survei nasional Haidar Alwi Institute (HAI) yang dirilis Selasa (27/1/2026).
Survei bertajuk “Apakah Polri di Bawah Kementerian atau Tetap di Bawah Presiden?” itu mencatat hanya 20,8 persen responden yang setuju, sementara 7,3 persen lainnya tidak menjawab atau tidak tahu.
“Hasil uji statistik menunjukkan penolakan publik berada jauh di atas 50 persen. Ini bukan kebetulan, melainkan sikap masyarakat yang relatif stabil,” kata Presiden Haidar Alwi Institute, Ir. H. R. Haidar Alwi dalam keterangan yang diterima redaksi.
Survei dilakukan pada 5-19 Januari 2026 dengan 2.482 responden valid dari 34 provinsi. Margin of error survei sekitar ±2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sementara itu, Direktur Eksekutif HAI, Sandri Rumanama, menyatakan penolakan terjadi hampir merata di semua kelompok masyarakat, baik berdasarkan usia, wilayah, pendidikan, maupun jenis kelamin. Pasalnya masyarakat khawatir independensi Polri akan melemah jika berada di bawah kementerian.
“Tidak ada satu pun kelompok sosial yang menunjukkan dukungan mayoritas. Yang dikhawatirkan publik adalah potensi intervensi politik jika Polri berada di bawah kementerian. Ini soal menjaga netralitas dan independensi penegakan hukum,” pungkas Sandri.







