Koma.id– Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menegaskan bahwa pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia harus bebas dari konflik kepentingan dan mutlak menjaga independensi bank sentral.
Ia menekankan aturan main yang jelas, khususnya syarat bahwa pejabat BI tidak boleh terafiliasi dengan partai politik, sekaligus mengapresiasi kabar bahwa Tommy telah tidak lagi menjadi pengurus Partai Gerindra.
Klaim tersebut dibenarkan oleh Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang menegaskan bahwa Thomas telah mengundurkan diri sebagai pengurus partai per 31 Desember 2025. Dasco juga meluruskan polemik dengan menyatakan bahwa pencalonan ini murni usulan Gubernur BI bukan inisiatif Presiden untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Juda Agung mundur.
Presiden hanya meneruskan surat rekomendasi berisi nama-nama calon, termasuk Thomas, ke DPR untuk diproses lebih lanjut. Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Thomas menjadi salah satu nama yang diusulkan pemerintah untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI.
Ribuan Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor







