Koma.id– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mempertanyakan langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memobilisasi personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) untuk pengamanan jaksa dalam penanganan perkara besar, termasuk kasus mega korupsi.
Benny menilai kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap independensi penegakan hukum.
“Mobilisasi kekuatan Kopassus untuk menjaga keamanan kepada jaksa dalam penanganan kasus itu mungkin baik untuk sesat tetapi untuk menegakkan hukum kedepan mungkin itu tidak bagus,” kata Benny dalam rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (20/1/2026).
Dalam rapat pengawasan, Benny meminta Jaksa Agung memberikan jaminan yang jelas bahwa para jaksa tidak berada di bawah tekanan, tidak dikondisikan, dan tidak diancam dalam menangani perkara-perkara strategis.
Menurutnya, perlindungan terhadap jaksa memang penting, namun mekanisme yang dipilih harus tetap sejalan dengan prinsip negara hukum dan transparansi.
“Saya rasa rakyat Indonesia ada di belakang bapak Jaksa Agung dan teman-teman, sedangkan dalam melakukan penegakan hukum ini penting Bapak jaksa agung memberikan penjelasan kepada publik,” pungkasnya.







