Koma.id– Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas rangkaian teror yang menyasar sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Desakan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran bahwa teror tersebut bertujuan menciptakan efek gentar dan mengancam kebebasan di lingkungan kampus.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai rangkaian teror terhadap mahasiswa UI memiliki pola yang serupa dengan intimidasi yang sebelumnya dialami aktivis Greenpeace dan sejumlah pemengaruh media sosial pada akhir Desember lalu, setelah mereka menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Menurut Usman, teror semacam ini berpotensi meredam ruang kebebasan akademik dan membungkam gerakan mahasiswa yang selama ini berperan mengawal jalannya pemerintahan. Ia menegaskan, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi kebebasan berpikir, berekspresi, dan berpendapat, tanpa dibayangi rasa takut.
Usman juga menolak anggapan bahwa rangkaian teror tersebut semata-mata berkaitan dengan kontestasi pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Ia menilai, ancaman terhadap mahasiswa tidak bisa dipersempit sebagai konflik internal kampus, melainkan harus dilihat sebagai persoalan serius yang menyangkut perlindungan hak asasi manusia.







