Koma.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, Senin (19/01). Dalam operasi tersebut, Wali Kota Madiun Maidi termasuk di antara 15 orang yang diamankan tim penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa operasi dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup terkait dugaan praktik korupsi.
“Benar, hari ini Senin tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang termasuk Wali Kota Madiun dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” jelas Budi.

KPK menduga OTT kali ini berkaitan dengan praktik suap berupa fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Sebagai barang bukti, tim penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak.
“Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Hingga Senin malam, para terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta.
KPK menegaskan bahwa langkah OTT ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberantas praktik korupsi di daerah, khususnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan dan pengelolaan dana CSR.








