Koma.id– Kebijakan pemberian insentif harian bagi ribuan prajurit TNI yang bertugas menangani bencana alam di Aceh dan Sumatera menuai kritik. Insentif tersebut dinilai berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan minim aspek transparansi.
Koordinator Masyarakat Transparansi (MaTA) Alfian menyatakan, pemberian uang lelah dan uang makan tambahan bagi prajurit merupakan kebijakan yang tidak tepat. Pasalnya, negara telah membayar gaji dan tunjangan prajurit TNI secara penuh melalui APBN.
Untuk itu, penambahan insentif dalam jumlah besar dinilai tidak rasional di tengah kondisi keterbatasan fiskal negara dan tingginya frekuensi bencana alam.
Pasalnya, skema insentif senilai Rp165.000 per prajurit per hari dengan asumsi sekitar 35.000 prajurit, negara sudah harus menanggung beban anggaran sekitar Rp5,7 miliar per hari atau lebih dari Rp173 miliar per bulan.
Lebih lanjut, Alfian menyoroti kelemahan dalam aspek transparansi dan akuntabilitas skema insentif tersebut. Dimana sistem pembayaran yang berbasis pada kehadiran sulit untuk mengukur output dan dampak nyata di lapangan. Selain itu, situasi darurat bencana yang minim pengawasan dinilai berpotensi tinggi menimbulkan penyimpangan.







