Koma.id– Komisi III DPR RI apresiasi langkah cepat Polri menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan yang berujung pada tewasnya dua anggota debt collector atau Mata Elang (Matel) di kawasan Kalibata.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menilai langkah ini menunjukkan komitmen institusi Polri untuk menegakkan hukum secara objektif dan transparan, termasuk terhadap aparatnya sendiri.
Meski demikian, Abdullah menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti di satu pihak saja. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus lain yang terkait, yaitu pengrusakan dan pembakaran kios di Kalibata. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh kelompok Mata Elang.







