Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

PBNU Copot Gus Yahya dari Jabatan Ketum, Berlaku Sejak 26 November

Views
×

PBNU Copot Gus Yahya dari Jabatan Ketum, Berlaku Sejak 26 November

Sebarkan artikel ini
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Koma.id Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) telah diberhentikan dari posisi Ketua Umum. Pemberhentian ini berlaku efektif sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Silakan gulirkan ke bawah

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU tentang tindak lanjut rapat harian Syuriyah. Surat yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan Katib Aam, Ahmad Tajul Mafakhir, pada Selasa, 25 November 2025, itu menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan segala atribut, fasilitas, atau hal yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi keputusan surat tersebut.

Surat itu juga menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi berwenang untuk bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Sebagai langkah selanjutnya, PBNU akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas proses pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur organisasi, sesuai dengan peraturan perkumpulan yang berlaku.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.