Koma.id-Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara mendadak di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam itu memusatkan perhatian pada penanganan kawasan ilegal yang selama ini sulit disentuh aparat penegak hukum.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif, terutama di wilayah-wilayah rawan yang selama ini menjadi ruang bagi aktivitas ilegal.
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 Juli 2026: BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Teddy dikutip.
Rapat tersebut turut membahas laporan kinerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas pelanggaran yang terjadi di dua sektor tersebut.
Pemerintah menegaskan akan memperkuat koordinasi dan mempercepat proses penindakan terhadap berbagai aktivitas yang merugikan negara.
Sejumlah pejabat tinggi hadir dalam rapat terbatas ini, di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana juga hadir untuk memperdalam pembahasan terkait penegakan hukum dan pengawasan terhadap aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.







