Koma.id– Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Adisatrya Suryo Sulisto, menggagas pengalihan sebagian anggaran subsidi untuk LPG 3 kilogram ke pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas).
Usulan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Danantara, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), serta PT Pertamina Gas Negara (PGN) Tbk di Sidoarjo, Jawa Timur. Melalui inisiatif ini, DPR berharap efisiensi penggunaan energi dapat ditingkatkan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap LPG.
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 Juli 2026: BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang
Adisatrya menekankan pentingnya melakukan kajian mendalam oleh Kementerian ESDM, Danantara, dan BP BUMN sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Ia menyadari bahwa meskipun subsidi dapat dialihkan, kebutuhan masyarakat akan LPG 3 kilogram masih sangat tinggi.
“Subsidi memang bisa dialihkan untuk pembangunan jargas, tetapi kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 kilogram saat ini juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat kebutuhan mendesak untuk memperluas jaringan gas (jargas) yang lebih ramah lingkungan dan ekonomis, jumlah jargas yang tersedia masih sangat terbatas. Dalam hal ini, porsi subsidi yang dialokasikan untuk LPG 3 kilogram berada dalam dilema, di satu sisi membantu masyarakat, tetapi di sisi lain menghambat pengembangan infrastruktur yang dibutuhkan.
DPR siap mendukung langkah pengurangan impor LPG, tetapi percepatan pembangunan jargas harus menjadi prioritas.
“Semakin banyak rumah tangga yang dapat menikmati jaringan gas yang lebih efisien dan ekonomis, akan semakin baik,” pungkasnya
Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor.
Dalam kesempatan lain, Direktur Utama PT PGN Tbk, Arief Kurnia Risdianto, mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program jargas. Terdapat tiga tantangan utama, yaitu minat masyarakat, keekonomian badan usaha, serta masalah konstruksi dan perizinan. Menurutnya, kemudahan perizinan dan pembebasan biaya daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan daya tarik program jargas, yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.







