Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomi

Bahlil Cabut Kewenangan Izin Tambang Pasir Kuarsa Daerah

Views
×

Bahlil Cabut Kewenangan Izin Tambang Pasir Kuarsa Daerah

Sebarkan artikel ini
Bahlil Cabut Kewenangan Izin Tambang Pasir Kuarsa Daerah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto/Istimewa)

Koma.id Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencabut kewenangan pemberian izin pertambangan pasir kuarsa dari pemerintah daerah. Kewenangan tersebut akan dikembalikan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas maraknya praktik pertambangan ilegal pasir kuarsa di sejumlah daerah, termasuk Bangka Belitung. Langkah ini didasari oleh hasil peninjauan langsung Menteri Bahlil bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada pekan lalu.

Silakan gulirkan ke bawah

Pemerintah pusat akan melakukan penataan ulang terhadap perizinan tambang. Tujuannya adalah untuk memastikan izin yang dikeluarkan tidak lagi disalahgunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.