Koma.id | Depok – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi isu permintaan pengunduran diri KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Cak Imin meminta semua pihak menunggu proses internal yang sedang berlangsung di tubuh PBNU.
“Kita tunggu saja, biarkan proses internal mereka berlangsung. Moga-moga akan ada keputusan yang terbaik untuk NU,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/11).
Isu ini mencuat setelah beredar surat yang ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, pada 20 November 2025. Surat tersebut berisi keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan. Jika tidak, rapat memutuskan memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam pernyataannya meminta seluruh jajaran NU di berbagai tingkatan, mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga ranting, untuk tetap menjaga situasi kondusif di tengah dinamika organisasi.
Dengan demikian, keputusan terkait posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU kini bergantung pada proses internal yang sedang berjalan di Syuriyah PBNU.







