Koma.id– Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Patriot Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Mereka menuntut agar polisi segera menahan Roy Suryo Cs, tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap ijazah Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para demonstran membawa berbagai atribut dan membentangkan spanduk bertuliskan desakan keras kepada aparat penegak hukum, salah satunya berbunyi “Mendesak Polda Metro Jaya Tangkap Tiroris (Tiffa, Roy, dan Rismon)”.
Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Dalam orasinya, perwakilan massa menilai tindakan para tersangka bukan hanya menyerang pribadi Presiden, tetapi juga merendahkan martabat kepala negara dan mencederai kehormatan bangsa.
“Apa yang dilakukan oleh Tiroris, Roy Suryo, Tifa dan Rismon Sianipar telah meragukan dignity seorang mantan Presiden RI ke-7,” teriak orator.
Mereka menilai langkah Polda Metro Jaya sudah tepat dalam menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, massa mendesak agar proses hukum dilanjutkan dengan penahanan terhadap para tersangka demi mencegah potensi pengulangan tindakan serupa.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyatakan bahwa penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Jokowi.







