Koma.id– Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang marak di berbagai wilayah Indonesia.
Salah satu fokus utama adalah tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang jaraknya hanya sekitar 70 kilometer dari kawasan Sirkuit Mandalika. Tambang tanpa izin itu diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,08 triliun setiap tahunnya.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendesak agar Bareskrim segera menindak tegas para pelaku, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam mendukung operasi tambang ilegal tersebut.
IPW juga mendorong Polda NTB dan Polres setempat untuk mempercepat penetapan tersangka dan melakukan penegakan hukum secara menyeluruh. Sugeng menekankan, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum tanpa pandang bulu.







