Koma.id– Dugaan pelanggaran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam pelaksanaannya mencuat, mulai dari penggunaan alat dapur yang tidak memenuhi standar, pemalsuan label halal, hingga material non-food grade yang berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak penerima manfaat.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan bahwa temuan tersebut sangat memprihatinkan. Ia menegaskan, persoalan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif, tetapi merupakan ancaman nyata terhadap keselamatan anak-anak dan bentuk penyalahgunaan anggaran negara.
CBA menduga sejumlah alat dapur yang digunakan dalam program MBG seperti steamer dan food tray merupakan barang impor ilegal asal Tiongkok yang disamarkan dengan label palsu. Ironisnya, beberapa produk bahkan menampilkan logo MBG dan SNI palsu untuk memberi kesan seolah memenuhi standar resmi.
Menurut Uchok, praktik semacam itu tidak hanya melanggar hukum perdagangan dan standar keamanan pangan, tetapi juga bisa masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, mengingat barang-barang ilegal tersebut dibeli menggunakan dana APBN.







