Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Satu Tahun Prabowo-Gibran, Reformasi Demokrasi Mundur ke Era Militer

Views
×

Satu Tahun Prabowo-Gibran, Reformasi Demokrasi Mundur ke Era Militer

Sebarkan artikel ini
Presiden PrabowoSubianto dok Laily
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Koma.id Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan tanda kemunduran dalam agenda reformasi demokrasi di Indonesia. Gejala itu tampak dari menguatnya peran militer di ranah sipil. Demikian kata Pengamat politik Ray Rangkuti.

Ray menyebut, penempatan sejumlah perwira aktif dan purnawirawan TNI di jabatan sipil strategis, termasuk di perusahaan pelat merah, mempertegas tren militerisasi kekuasaan di bawah pemerintahan baru.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menilai hal tersebut berpotensi mengikis semangat reformasi yang telah dibangun sejak 1998.

Sementara itu Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, juga menyoroti dua produk hukum yang dianggap bermasalah. Yakni revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP).

YLBHI mencatat, revisi UU TNI diproses dengan kecepatan tidak wajar dan dilakukan secara tertutup. Padahal, RUU tersebut tidak tercantum dalam daftar 41 RUU prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, namun secara tiba-tiba diusulkan pemerintah lewat Surat Presiden No. R12/Pres/02/2025 pada Februari 2025 dan langsung disetujui DPR sebulan kemudian.

Lebih lanjut, pembahasan RUU TNI disebut berlangsung diam-diam di Hotel Fairmont Jakarta pada 14–15 Maret 2025, tanpa melibatkan publik maupun pemangku kepentingan.

Ironisnya, dalam waktu kurang dari sebulan, DPR mengesahkan RUU itu menjadi UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI pada 20 Maret, yang kemudian ditandatangani Presiden Prabowo pada 26 Maret.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.