Koma.id– Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi kembali akan menerima salinan dokumen ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang telah dilegalisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan dokumen dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/10/2025).
Sebelumnya, Bonatua sudah memperoleh salinan serupa dari KPU DKI Jakarta pada Kamis (2/10/2025). Saat itu, ia didampingi oleh pakar telematika Roy Suryo saat menerima berkas tersebut.
Bonatua menjelaskan, permintaan kembali terhadap salinan ijazah tersebut berkaitan dengan proses sengketa informasi publik yang tengah berjalan di Komisi Informasi Publik (KIP).
Menurutnya, dokumen itu dibutuhkan untuk memeriksa konsistensi legalisasi ijazah Jokowi dari tahun ke tahun lantaran akan ada perbedaan legalisasi setiap tahunnya.







