Koma.id – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai bahwa posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah kendali Presiden sudah sangat tepat secara konstitusional maupun dalam konteks efektivitas pemerintahan.
Fernando menegaskan, langkah yang perlu dilakukan bukanlah reposisi kelembagaan atau menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melainkan penataan dan perbaikan internal agar Polri semakin optimal dalam menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan dan pembenahan, bukan reposisi. Apalagi ke depan tantangan keamanan semakin berat, baik dari sisi sosial, politik, maupun ancaman global,” ujar Fernando, Sabtu (11/10/2025).
Ia menilai, wacana untuk mengubah posisi Polri justru berpotensi mengganggu stabilitas kelembagaan dan menghambat proses reformasi yang tengah berjalan di tubuh kepolisian.
Karena itu, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto perlu melibatkan berbagai pihak untuk melakukan kajian menyeluruh mengenai langkah-langkah strategis dalam memperkuat Polri.
“Reformasi Polri harus dioptimalkan agar institusi ini semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik. Tidak perlu membangun wacana reposisi yang justru bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan kelompok atau institusi,” tegasnya.
Fernando menambahkan, penguatan Polri merupakan bagian penting dari menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, sehingga semua pihak diharapkan mendukung upaya reformasi yang berorientasi pada pelayanan publik, bukan kepentingan politik jangka pendek.







