Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

DPR Janji Bahas RUU Perampasan Aset Usai Revisi KUHAP Rampung

Views
×

DPR Janji Bahas RUU Perampasan Aset Usai Revisi KUHAP Rampung

Sebarkan artikel ini
Sufmi Dasco Ahmad soal Gas Melon
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad soal Gas Melon.

Koma.id Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pembahasan RUU tersebut akan dimulai setelah proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai.

Silakan gulirkan ke bawah

Secara terpisah, pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, memberikan pandangannya bahwa wacana Undang-Undang Perampasan Aset bukanlah hal baru.

Menurutnya, isu ini telah dibahas sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, hingga kini, regulasi yang dinilai crucial untuk mendukung pemberantasan korupsi itu belum juga disahkan.

Assuaibi juga menyoroti bahwa harapan publik untuk melihat aset hasil tindak pidana dapat dirampas demi terwujudnya keadilan sosial, seringkali pupus di meja politik.

Alih-alih dilanjutkan secara serius, pembahasan undang-undang tersebut justru tidak menunjukkan progress yang signifikan dan cenderung berjalan di tempat seiring dengan pergantian rezim pemerintahan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.