Koma.id | Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram Lisa Mariana. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang telah memasuki tahap pendalaman, kamis (28/08).
RK tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.02 WIB, didampingi kuasa hukumnya Muslim Jaya Butar-butar. Kepada awak media, RK menyebut pemeriksaan kali ini fokus pada hasil tes DNA yang sebelumnya dilakukan terhadap dirinya, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA.
“Pemeriksaan tambahan terkait hasil DNA saja,” ujar RK singkat.
RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporan itu, RK membantah tuduhan perselingkuhan dan memiliki anak di luar pernikahan yang sempat beredar di media sosial.
Penyidik telah melakukan tes DNA terhadap ketiga pihak pada 7 Agustus 2025 lalu. Hasil pemeriksaan dari Pusdokkes Polri menunjukkan bahwa DNA RK tidak identik dengan anak Lisa Mariana.
Bareskrim Polri menyatakan akan melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan terhadap kedua belah pihak rampung. Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dijadwalkan berlangsung minggu depan.







