Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

MPR Tegaskan Tak Ada Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun

Views
×

MPR Tegaskan Tak Ada Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR Ahmad Muzani
Ketua MPR Ahmad Muzani.

Koma.id Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan tidak ada pembahasan mengenai perubahan periodisasi dan masa jabatan Presiden RI dari lima tahun menjadi delapan tahun. Pernyataan ini disampaikan Muzani menanggapi beredarnya kabar bahwa masa jabatan presiden akan diperpanjang, meski hanya diperbolehkan satu kali pencalonan dalam Pilpres.

“Enggak ada pembahasan, enggak ada pemikiran. Di MPR enggak ada pandangan, pemikiran, enggak ada sama sekali,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Muzani juga membantah bahwa isu tersebut masuk dalam pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ia menegaskan, MPR RI di bawah kepemimpinannya tidak pernah sekalipun membahas perubahan masa jabatan presiden.

“Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja nggak terpikir sama sekali. Enggak ada sama sekali (dalam pembahasan PPHN), enggak ada sama sekali. Itu asli itu sesuatu yang mengada-ada, enggak ada sama sekali,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Muzani menyampaikan bahwa Badan Pengkajian MPR telah menyelesaikan rumusan PPHN. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk lembaga negara, akademisi, dan masyarakat, untuk memberikan masukan terkait konsep tersebut.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.