Koma.id | Makassar – Kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, memicu polemik tajam. Partai NasDem membantah keras tudingan tersebut dan menyebut narasi OTT sebagai bentuk “drama” yang tidak berdasar.
Dalam konferensi pers di Makassar, Kamis (07/08), Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni menghadirkan langsung Abdul Azis yang disebut-sebut terjaring OTT. Sahroni menegaskan bahwa Azis tengah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem hingga 10 Agustus.
“Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Jangan buat drama di ruang publik. Silakan proses hukum, tapi jangan ciptakan kegaduhan,” tegas Sahroni.
IJTI Kecam Manajemen Apartemen Saladin Depok
Sementara itu, Polda Sulawesi Tenggara membenarkan adanya pemeriksaan oleh penyidik KPK di ruang Tipikor Dit Reskrimsus. Namun, mereka memastikan bahwa tidak ada nama Abdul Azis dalam daftar pihak yang diperiksa.
“Dari beberapa orang tadi, tidak ada Bupati Kolaka Timur,” ujar Kombes Pol Dody Ruyatman, Direktur Reskrimsus Polda Sultra.
KPK disebut tengah menyelidiki dugaan korupsi di wilayah Kolaka Timur, namun belum ada keterangan resmi soal identitas pihak yang terjaring OTT.
Saat dihubungi terpisah, Abdul Azis membantah kabar penangkapannya. Namun, ketika ditanya soal dua stafnya yang disebut ikut terjaring OTT, ia langsung memutus sambungan telepon.
“Saya tidak tahu, saya di Kendari ini,” ucap Azis singkat sebelum mengakhiri panggilan.
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menilai pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berpotensi menciptakan opini sesat. Ia menolak pola penegakan hukum yang dinilai dramatis dan menyasar figur tertentu menjelang agenda internal partai.
“Kami tidak terusik, tapi jangan sampai seolah-olah ada penargetan karena ada Rakernas. Hukum jangan dipakai untuk mencari-cari kesalahan,” ujar Rudianto.
Abdul Azis sendiri menyebut kabar OTT sebagai gangguan psikologis yang berdampak pada masyarakat. Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum jika memang ada penyelidikan resmi.
“Kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu,” tutup Azis.







