Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Pengibaran Bendera One Piece Bisa Jadi Pelanggaran Berat, Ini Sebabnya

Views
×

Pengibaran Bendera One Piece Bisa Jadi Pelanggaran Berat, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
CIE: Ada Upaya Menunggangi Isu Bendera One Piece untuk Deligitimasi Pemerintah Prabowo-Gibran

Koma.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto sudah angkat bicara soal fenomena bendera One Piece yang sedang viral belakangan ini. Intinya tidak jadi soal jika bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami itu menjadi sebuah bentuk ekspresi semata.

Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus juga menyampaikan hal senada. Tetapi diingatkan ada dua hal yang bisa membuat sarana ekspresi melalui bendera One Piece menjadi pelanggaran. Yang pertama, jika pemasangan bendera dimaksudkan untuk menggantikan bendera merah putih, sejajar atau sama besar dengan bendera negara.

Silakan gulirkan ke bawah

“Melanggar UU juga jika memasang bendera itu sebagai pengganti bendera merah putih, sejajar atau sama besar karena bendera adalah lambang negara yg diatur UU,” tegasnya saat berbincang dengan Inilah.com, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Hal lainnya, kata dia, jika ada seruan untuk memanfaatkan bendera ikonik dari manga dan anime itu sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah, dengan menggiring opini negatif.

“Ajakan itu diserukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan yang sah. Tidak masalah jika sekedar bentuk kritik atau ketidakpuasan yang bersifat organik, bukan mobilisasi opini,” kata Deddy.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap respons Presiden Prabowo terkait fenomena pengibaran bendera One Piece, yang sedang ramai, jelang perayaan hari kemerdekaan.

Dia memastikan, Prabowo tidak masalah ataupun terusik dengan bendera One Piece sepanjang hal itu sebagai bentuk ekspresi.

“Kalau sebagai bentuk ekspresi ya it’s okay, enggak ada masalah,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Akan tetapi, Prasetyo mengingatkan agar fenomena ini jangan dibenturkan oleh masyarakat yang tidak pro pemerintah. Apalagi, jika sampai bendera One Piece menggantikan posisi bendera merah putih yang menjadi bendera negara.

Diketahui, di media sosial ada seruan tandingan atas instruksi Presiden Prabowo untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang bulan Agustus. Seruan itu bukan untuk mengajak masyarakat mengibarkan bendera merah putih, melainkan bendera jolly roger.

Bagi yang belum familiar, jolly roger adalah bendera milik kru Topi Jerami, kelompok bajak laut pimpinan Monkey D. Luffy di anime One Piece. Dalam cerita, mereka bukan bajak laut jahat, tapi justru jadi andalan masyarakat lemah melawan pemerintah yang menindas.

Narasi itulah yang diangkat pendengung gerakan ini. Aksi tersebut kini viral dalam sejumlah unggahan di TikTok dan Instagram, pengibaran bendera ini diklaim sebagai bentuk sindiran. Ajakan kibarkan bendera one piece muncul di Instagram dan X (Twitter). Salah ajakan itu diunggah akun Instagram, @aliansimahasiswapenggugat, Rabu (30/7/2025) malam.

Dalam unggahan tersebut, @aliansimahasiswapenggugat menulis seruan “Darurat Tenryubito” dan ajakan untuk segera mengibarkan topi jerami, yang kental dengan revolusi. Istilah Tenryubito sendiri diambil dari tokoh antagonis di One Piece, yakni para bangsawan dunia yang kerap digambarkan semena-mena dan menindas rakyat kecil.

Dengan menggunakan simbol bendera topi jerami, gerakan ini mencoba menyampaikan pesan rakyat melawan ketidakadilan, mirip seperti yang dilakukan Luffy dan kru dalam serial tersebut.

Seruan ini mulai berdampak. Salah seorang warga Kebayoran, Jakarta Selatan, Riki Hidayat, mengaku enggan untuk memasang bendera merah putih untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun pada 17 Agustus 2025.

Pria 31 tahun itu mengatakan sudah sejak tiga tahun lalu memasang bendera setengah tiang setiap Hari Kemerdekaan RI. “Itu tanda berkabung, soalnya pemerintah kita semakin jauh dari asas demokrasi,” ujar Riki.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.