Koma.id– Di berbagai daerah, sound horeg seolah sudah menjadi tradisi wajib dalam setiap perayaan. Apalagi saat karnaval bulan kemerdekaan Indonesia. Hampir setiap hari karnaval disertai sound horeg sebagai musik pengiringnya.
Bahkan tak hanya sebagai pengiring saat karnaval, tapi juga digunakan sebagai pengiring acara-acara keagamaan seperti halnya peringatan Maulid Nabi SAW. Meskipun sebagian orang ada yang pro dengan adanya sound horeg, tapi banyak juga pihak yang menolak.
Gelombang polemik soal fenomena sound horeg kini makin memanas di Jawa Timur. Puncaknya, Pondok Pesantren Besuk di Pasuruan secara tegas mengeluarkan fatwa haram atas penggunaan sound horeg. Pasalnya dianggap lebih banyak menimbulkan mudharat ketimbang manfaat.
Keputusan ini langsung didukung oleh Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur yang meminta pemerintah daerah bertindak tegas.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menekankan, persoalan sound horeg sudah masuk ranah ketertiban dan keamanan masyarakat. Pihaknya masih terus berkomunikasi dengan kepolisian dan segera berdialog dengan para pelaku usaha sound horeg.
“Kami terus berkomunikasi. Karena begini, karena ini masalah kamtibmas. Jadi kepolisian juga punya kompetensi dan juga pemahaman yang sangat baik. Kami berkonsultasi,” ujar Emil.







