Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

DPR Sepakat Pilpres & Pileg Idealnya Jangan Serentak

Views
×

DPR Sepakat Pilpres & Pileg Idealnya Jangan Serentak

Sebarkan artikel ini
Ketua FBR Kritik Gerakan Coblos Tiga Paslon Tak Lebih sebagai Gerakan Pecundang
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024

Koma.id Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah mulai 2029 mendatang memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak. Keputusan itu mengamanatkan jeda waktu sekitar dua hingga dua setengah tahun antara pemilu nasional dan pemilu daerah.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPR RI tengah mengkaji sejumlah opsi untuk mengatur ulang tahapan pemilu. Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, mengungkapkan salah satu skenario yang dipertimbangkan adalah menggelar Pilkada dan pemilihan anggota DPRD terlebih dahulu sebelum pemilu nasional.

Silakan gulirkan ke bawah

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendukung penuh putusan MK. Ia bahkan menilai pemisahan tak hanya layak diterapkan antara pemilu nasional dan daerah, tetapi juga ideal jika pilpres dan pileg turut dipisah.

Menurutnya, pola pemilu serentak yang berjalan selama ini justru mendorong praktik pragmatisme politik, sekaligus membuat isu-isu penting di daerah menjadi terpinggirkan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.